• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Facebook Hapus Akun Akademisi yang Teliti Transparansi Iklan

Editor Ara Permana Putra
06/08/2021
in DUNIA, SAINS
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Facebook memblokir akun pribadi akademisi yang meneliti transparansi iklan dan penyebaran informasi yang salah di platformnya.

Facebook mengatakan kelompok akademisi itu melanggar Ketentuan Layanan mereka dengan menggunakan data pengguna tanpa izin.

Namun para akademisi mengatakan mereka akan dibungkam karena mengungkap masalah di platform Facebook.

Para peneliti itu merupakan bagian dari NYU Ad Observatory, sebuah proyek untuk mempelajari asal-usul dan distribusi iklan politik di Facebook.

Seperti yang dinyatakan kelompok tersebut dalam sebuah posting blog pada Mei lalu, tujuan mereka adalah untuk mengetahui siapa yang membayar iklan politik dan bagaimana cara kerjanya.

Pekerjaan ini memiliki implikasi penting untuk memahami penyebaran disinformasi di Facebook karena perusahaan tidak memverifikasi fakta iklan politik.

Baca juga

Pakar IT Sebut Kedaulatan Indonesia: FB, WA dan Google Terancam Diblokir

Wapres AS Hingga Bos Facebook dan Wartawan Terdaftar Dilarang Masuk Rusia Selamanya

Google Bangun Privacy Sandbox di Android untuk Batasi Iklan

Hingga 2023 Meta Tak Luncurkan E2EE Secara Default di Messenger dan Instagram

Apa saja sih Jenis-jenis Iklan

Untuk membantu pekerjaan mereka, para peneliti mengembangkan plugin browser yang disebut Pengamat Iklan, yang secara otomatis mengumpulkan data tentang iklan politik mana yang ditampilkan kepada pengguna dan mengapa iklan tersebut ditargetkan kepada mereka.

Menurut situs webnya, plugin tidak mengumpulkan informasi pengenal pribadi apa pun, termasuk nama pengguna, ID Facebook, atau daftar teman.

Laura Edelson, seorang peneliti NYU yang terlibat dalam proyek yang akun pribadinya telah diblokir dari Facebook, mengatakan perusahaan berencana untuk mengakhiri tinjauan independen terhadap platformnya.

“Facebook membungkam kami karena pekerjaan kami sering membawa perhatian pada masalah di platformnya,” kata Edelson kepada Bloomberg, dikutip dari

Facebook mengatakan telah melarang para peneliti karena melanggar persyaratan layanan jaringan sosial dan bahwa plugin Pengamat Iklan “mengumpulkan data tentang pengguna Facebook yang tidak menginstal koleksi atau yang tidak menyetujui koleksi”.

Facebook disebut memiliki alasan tersendiri untuk berhati-hati ketika pihak ketiga mengumpulkan data dari situs webnya.

Belajar dari skandal Cambridge Analytica, dimana perusahaan tidak memiliki pengawasan yang memadai tentang bagaimana informasi dapat diambil dari platformnya. Kejadian ni mengakibatkan denda $ 5 miliar untuk perusahaan dan ulasan privasi baru oleh FTC.

Facebook sekarang mengatakan perlu untuk melarang peneliti NYC di bawah pedoman FTC ini, serta menonaktifkan akses halaman dan platform terkait.

Perusahaan mengatakan telah berulang kali menawarkan untuk bekerja sama dengan para peneliti NYU dengan memberikan data yang mereka butuhkan secara langsung, Facebook juga telah memperingatkan peneliti bahwa mereka akan dilarang dari platform sejak tahun lalu.

Sumber: sindownews

Tags: akademisiFacebookIklan
Previous Post

Kemensos Catat 11.045 Anak Mendadak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Per 20 Juli 2021

Next Post

Banyak Anak Mendadak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Kemensos Akan Lakukan Reunifikasi

Artikel terkait

DUNIA

Mengenal Perhutanan Sosial, Yayasan Cappa Keadilan Ekologi Jambi Gelar Workshop Pembelajaran

03/05/2024
2k
DUNIA

UIN STS Jambi Terus Genjot Persiapan Pendirian Fakultas Kedokteran

24/04/2024
2k
DUNIA

Bappeda Tanjabbar Gelar Musrembang, Katamso:  Untuk Penyempurnaan Rancangan RKPD 2025

14/03/2024
2k
DUNIA

OJK Panggil Danacita untuk Penjelasan Mengenai Pembayaran Uang Kuliah Tunggal di ITB

30/01/2024
2k
DUNIA

Soal Pengungsi Rohingya, Pemerintah Berikan Bantuan Kemanusiaan

08/12/2023
2k
Next Post

Banyak Anak Mendadak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Kemensos Akan Lakukan Reunifikasi

Jokowi Ingin Profesi Petani Lebih Menjanjikan bagi Anak Muda

Aplikasi Myriad Kembangkan Fitur Monetisasi Konten

Berita Hoaks Sering Disebarkan Oleh Akun Anonim

Polda Jambi Selenggarakan Vaksinasi untuk Umum Hingga 8 Agustus 2021

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.