SEKATO.ID, KOTA JAMBI – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi ke-624 Tanah Pilih Pusako Batuah, Selasa (28/5/2025). Kegiatan ini menjadi puncak perayaan dua momen bersejarah yang mencerminkan perjalanan panjang Kota Jambi dari masa ke masa.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dalam sambutannya menekankan bahwa peringatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk merefleksikan capaian pembangunan dan memperkuat sinergi antarelemen masyarakat.
“HUT ke-79 Pemkot Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih ke-624 ini bukan hanya seremoni, tetapi momentum untuk mengakselerasi pembangunan daerah dengan semangat kebersamaan,” ujar Kemas Faried.
Ia menyebutkan, perayaan tahun ini terasa istimewa karena turut dihadiri tamu dari luar provinsi dan mancanegara, termasuk perwakilan dari Singapura dan organisasi internasional. Menurutnya, kehadiran tamu tersebut menjadi peluang besar untuk memperkenalkan potensi daerah dan membuka pintu investasi.
“Masuknya investasi akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja baru, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Kemas Faried juga menegaskan komitmen DPRD Kota Jambi untuk terus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat.
“Kami di DPRD siap mendukung langkah strategis yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan tugas DPRD, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi beserta jajaran Forkopimda.
Sejak 2024, DPRD Kota Jambi telah menetapkan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan Kota Jambi, di antaranya:
Ranperda tentang Pajak Daerah
Ranperda tentang Kota Layak Anak
Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Jambi Tahun 2020–2035
Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2024–2044
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024
Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal pada Bank Pembangunan Daerah Jambi
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Kota Jambi Tahun 2025–2045
Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025
Menurut Kemas, arah pembangunan Kota Jambi dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan, tanpa didasari pertimbangan politik pragmatis. Ia menambahkan bahwa kebijakan pembangunan harus selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi, mengingat posisi strategis Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi.
Rapat Paripurna berlangsung khidmat dengan nuansa budaya Melayu yang kental. Acara turut dihadiri Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan. (*)
Discussion about this post