SEKATO.ID | SAROLANGUN – Persoalan pajak dan restribusi hotel dan restoran di Sarolangun yang tidak membayar pajak akibat m-POS rusak ditanggapi DPRD Sarolangun.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan, pihaknya pernah melakukan uji petik disejumlah rumah makan, bahkan dinas BPPRD pernah menganggarkan mesin penghitung.
“Kita uji petik itu rumah makan Mayang Sani pernah, kita juga pernah melakukan uji petik di rumah makan Sederhana,” ujar Tontawi, Senin (11/4/2022).
Menurut Tontawi, tindak lanjut dari uji petik dan mesin penghitung yang telah dilakukan sebelumnya, kelihatan tidak terealisasi.
“Maka dari itu saya minta instasi terkait terutama BPPRD lebih intenst lagi kebawah dan lebih ketat lagi melakukan pengawasan,” katanya.
Tontawi menyebutkan, jika perlu BPPRD Sarolangun membuat surat kerja (SK) tim untuk melakukan cek ulang sumber-sumber pendapatan daerah.
“Baik rumah makan maupun retribusi lainnya, sehingga ini dapat menambah Pendapatan Asli Daerah kabupaten Sarolangun,” tutup Tontawi. (rin)
Discussion about this post