• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Dana PEN untuk UMKM dan Koperasi Capai Rp14,21 Triliun Hingga Pertengahan Agustus

Editor Ara Permana Putra
25/08/2021
in EKONOMI, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Hingga hari ini, dunia masih terus berjuang mengatasi pandemi Covid-19. Jika ketika krisis keuangan yang terjadi sebelumnya, sektor Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) relatif tidak terlalu terdampak, namun akibat Covid-19 ini sektor UMKM menjadi sektor yang paling pertama dan salah satu yang paling rentan terkena dampak dari pembatasan aktivitas manusia dalam bertransaksi ekonomi.

“Oleh karena itu, sejak awal pula Pemerintah memberikan berbagai macam kebijakan bantuan dan insentif agar UMKM tidak hanya dapat bertahan menghadapi kondisi pandemi ini tetapi sekaligus pada saatnya juga mampu segera pulih dan meningkatkan usahanya,” ujar Halim Alamsyah selaku Tenaga Ahli Menteri Keuangan bidang Keuangan dan Keuangan Syariah, pada Rabu (25/08).

Halim menyebut bahwa pemerintah mempunyai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di dalamnya ada segmen khusus UMKM. Insentif yang diberikan bagi UMKM merupakan paket lengkap, dari mulai kemudahan izin berusaha, bantuan modal, akses pembiayaan, perpajakan, pelatihan, hingga akses pemasaran.

Pada Tahun 2021, total anggaran PEN mengalami kenaikan daripada tahun sebelumnya yaitu menjadi Rp744,77 triliun. Kenaikan anggaran PEN tersebut terutama digunakan untuk perlindungan sosial dan upaya percepatan penyaluran bantuan dalam rangka menjaga daya beli kelompok miskin dan rentan serta pekerja terdampak. Kebijakan ini berguna bagi masyarakat untuk menghadapi tekanan dari sisi kesehatan dan bidang ekonomi. Berbagai paket kebijakan tersebut tidak hanya mencakup sektor konvensional namun juga untuk sektor ekonomi dan keuangan syariah.

“Dapat kami sampaikan disini, khusus program PEN untuk dukungan UMKM dan Korporasi sampai dengan tanggal 13 Agustus 2021, pemerintah telah memberikan bantuan kepada 11,84 juta pelaku UMKM dengan nilai bantuan sebesar Rp14,21 triliun. Pada triwulan III tahun 2021, ditargetkan akan ada penambahan peserta penerima baru dengan total bantuan sebesar Rp3,6 triliun. Target total yang akan diberikan pada tahun 2021 adalah sebanyak 12,8 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp15,36 triliun,” lanjut Halim.

Komitmen pemerintah terhadap UMKM tetap dilanjutkan dalam RAPBN tahun 2022 dimana tema UMKM masuk dalam program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan kerentanan, termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali dan berdaya tahan.

Baca juga

350 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Personal Branding, Pemkot Jambi Kucurkan Bantuan Modal Sebesar Rp42 Miliar

Tumbuh Bersama CSR Elnusa Petrofin, Inovasi UMKM Tempoyak Jambi “Aksena Snack” Hasilkan Jutaan Rupiah

Pelatihan Legalitas Usaha: Pentingnya Sertifikasi PIRT dalam Pengembangan UMKM

Program Unggulan Maulana-Diza Bakal Perkuat Ekonomi dan Peningkatan SDM Kota Jambi

Menparekraf Dorong Pelaku UMKM Kembangkan Usahanya hingga Level Korporasi

Sumber: kemenkeu

Tags: kemenkeuKoperasiPENUMKM
Previous Post

Bulan Bakti Demokrat, Jamal: Kami Salurkan Sembako Untuk Korban Kebakaran di Kuala Tungkal

Next Post

Anggaran Kesehatan dalam RAPBN 2022 Melebihi Amanat Undang-undang

Artikel terkait

BUDAYA

Novra Wenti dan Septi Malinda Hadiri HUT Dekranas, Angkat Kerajinan Kerinci ke Pentas Nasional

07/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Dipimpin Langsung KSP RI, Wabup Kerinci Murison Hadiri Rakor Kesiapan Satgas Karhutla dan Tata Kelola Energi di Jambi

07/07/2025
2k
DAERAH

Pemkot Jambi Gelar FGD Pemutakhiran NJOP PBB 2025: Dorong Keadilan dan Transparansi Pajak Daerah

07/07/2025
2k
DAERAH

Jejak Pejuang Bangsa Berlanjut: Wali Kota Maulana dan PPAD Bersatu untuk Negeri

07/07/2025
2k
DAERAH

Hanya Rp500 Juta, Dapatkan Ruko Strategis Dekat Lobby Mall JBC

02/07/2025
2k
Next Post

Anggaran Kesehatan dalam RAPBN 2022 Melebihi Amanat Undang-undang

Komentar Waket BHP GMNI Jambi Atas Krumunan Saat Vaksinasi di Yellow Hotel

Optimisme Gubernur Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Jambi di Masa Pandemi Covid-19

SKK Migas-KKKS PetroChina Salurkan Tabung Oksigen ke Pemprov Jambi

Kopri PC PMII Kota Jambi Silaturahmi dengan Ketua TP PKK Provinsi, Ini Pesan Hesnidar

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.