• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Bawaslu Sungai Penuh Resmi Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu Tahun 2022

Editor Ara Permana Putra
14/06/2022
in DAERAH, KOMUNITAS
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | SUNGAIPENUH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh secara resmi membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu tahun 2024 di meja layanan pendaftaran sekretariat Bawaslu Kota Sungai Penuh, Selasa (14/06/2022).

Ketua Bawaslu Sungai Penuh, Jumiral Lestari menjelaskan pendaftaran ini mulai dilakukan sesuai dengan amanat Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja guna merealisasikan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum di gedung Bawaslu RI pada Jum’at (10/4/2022) lalu,.

“Mulai 14 Juni ini Bawaslu RI melaunching Meja Layanan Pemantau Pemilu yang didiikuti serentak seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk Bawaslu Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.

Menurutnya, pengumuman ini sangat penting untuk memberikan akses yang seluas -luasnya pada keterlibatan masyarakat dalam memantau seluruh tahapan Pemilu 2024.

“Ini juga merupakan bagian dari keterbukaan publik untuk partisipasi masyarakat, supaya terwujud integritas Pemilu 2024 di Kota Sungai Penuh yang lebih demokratis,” tambahnya.

Adapun selanjutnya, untuk kelengkapan pendaftaran, para pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi, di antaranya profil organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah dan rencana jadwal daerah yang dipantau.

Baca juga

Oknum Kades di Tebo Diduga Terlibat Politik Praktis, Intervensi Kadus Dukung Paslon Capres-Cawapres

Ini Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Provinsi Jambi Pemilu 2024

NasDem Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capres Pemilu 2024

Presiden Jokowi Minta Bawaslu Tegas Lakukan Penegakan Hukum Pemilu 2024

Tak Diundang Acara PDIP yang Dihadiri Puan, Ganjar Buka Suara

Lebih lanjut, Jumiral mengatakan akreditasi pemantau pemilu bisa dicabut oleh Bawaslu jika lembaga pemantau melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana yang telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 di Pasal 22.

“Oleh karena itu untuk calon pemantau pemilu, khususnya yang berada di Kota Sungai Penuh mari kita bersama-sama mengawasi dan memantau jalannya semua tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” pintanya.

Kemudian untuk lebih jelas kepada para pemantau pemilu dipersilakan untuk datang ke Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Pasar Sungai Penuh karena sudah tersedia MEJA BANTUAN PEMANTAU PEMILU TAHUN 20224 yang akan memenuhi kebutuhan informasi dan pendaftaran untuk menjadi pemantau Pemilu 2024. (HP)

 

Tags: Bawaslu RIBawaslu Sungai PenuhPemilu 2024
Previous Post

Bawaslu Sungai Penuh Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Next Post

Hadiri Rapat TPID, Al Haris Khawatir Terjadi Inflasi yang Signifikan

Artikel terkait

DAERAH

Pemkab Kerinci Gelar Sunatan Massal Gratis, Ratusan Anak Terbantu Lewat Aksi Sosial yang Humanis

21/06/2025
2k
DAERAH

Dukung Anak Muda, Wali kota Jambi Hadirkan Pusat Kreativitas di Tengah Kota

21/06/2025
2k
DAERAH

Scroll, Klik, Percaya: Wajah Baru Konsumen Berita

20/06/2025
2k
DAERAH

Wabup H. Murison Buka Rapat Pleno TPAKD 2025 dan Product Matching Sektor Pasar Modal

20/06/2025
2k
DAERAH

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Tuntaskan PI 10% Komisi XII DPR RI: Ini Legal Jambi

20/06/2025
2k
Next Post

Hadiri Rapat TPID, Al Haris Khawatir Terjadi Inflasi yang Signifikan

Siap- Siap Tarif Listrik Bagi Rumah Nyaris Mewah dan Mewah Resmi Naik 17,64% Awal Bulan Depan

PJ Bupati Bachyuni Dampingi Wagub Sani Resmikan Program Beda Rumah di Sengeti

Wawako Antos Pantau Progres Pembangunan TPS3R Skala Desa dan Kawasan

Fraksi DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pandangan Terhadap Nota Pengantar Rancangan Perda

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.