SEKATO.ID | SUNGAIPENUH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh secara resmi membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu tahun 2024 di meja layanan pendaftaran sekretariat Bawaslu Kota Sungai Penuh, Selasa (14/06/2022).
Ketua Bawaslu Sungai Penuh, Jumiral Lestari menjelaskan pendaftaran ini mulai dilakukan sesuai dengan amanat Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja guna merealisasikan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum di gedung Bawaslu RI pada Jum’at (10/4/2022) lalu,.
“Mulai 14 Juni ini Bawaslu RI melaunching Meja Layanan Pemantau Pemilu yang didiikuti serentak seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk Bawaslu Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.
Menurutnya, pengumuman ini sangat penting untuk memberikan akses yang seluas -luasnya pada keterlibatan masyarakat dalam memantau seluruh tahapan Pemilu 2024.
“Ini juga merupakan bagian dari keterbukaan publik untuk partisipasi masyarakat, supaya terwujud integritas Pemilu 2024 di Kota Sungai Penuh yang lebih demokratis,” tambahnya.
Adapun selanjutnya, untuk kelengkapan pendaftaran, para pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi, di antaranya profil organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah dan rencana jadwal daerah yang dipantau.
Lebih lanjut, Jumiral mengatakan akreditasi pemantau pemilu bisa dicabut oleh Bawaslu jika lembaga pemantau melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana yang telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 di Pasal 22.
“Oleh karena itu untuk calon pemantau pemilu, khususnya yang berada di Kota Sungai Penuh mari kita bersama-sama mengawasi dan memantau jalannya semua tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” pintanya.
Kemudian untuk lebih jelas kepada para pemantau pemilu dipersilakan untuk datang ke Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Pasar Sungai Penuh karena sudah tersedia MEJA BANTUAN PEMANTAU PEMILU TAHUN 20224 yang akan memenuhi kebutuhan informasi dan pendaftaran untuk menjadi pemantau Pemilu 2024. (HP)
Discussion about this post