• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat

Polsek Sekincau Polres Lampung Barat

Ayah Tiri Tega Setubuhi Anak Tiri Saat Ibunya Sedang Bekerja

Pelaku ancam korban menggunakan pisau.

Editor Ara Permana Putra
16/04/2021
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | LAMPUNG – Ayah tiri di Lampung Barat menyetubuhi anak tirinya yang masih belia saat ibu kandung korban sedang bekerja di Bandar Lampung. Pelaku mengancam korban menggunakan pisau jika membocorkan masalah tersebut.

Kompol Sukimanto Kapolsek Sekincau Lampung Barat membenarkan kejadian tersebut.

“Korban yang didampingi Bibinya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sekincau. Atas laporan itu kami mintai sejumlah keterangan. Kemudian kami lakukan penangkapan kepada pelaku yang tak lain merupakan Ayah Tiri korban,” jelasnya, Jumat (16/4) saat dihubungi Lampung Geh.

Penangkapan itu dilakukan di rumah tersangka di Pekon Mekar Sari, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat. Tersangka H tidak berkutik saat dilakukan penangkapan. Ia juga mengakui atas perbuatan pada anak yang masih duduk kelas V SD itu.

“Dia mengakui, dan juga perbuatannya sampai 3 kali. Dilakukan ketiganya itu di bulan Maret,” katanya.

Kompol Sukimanto melanjutkan dalam melakukan aksi kejinya, pelaku mengancam sang korban menggunakan senjata tajam (pisau).

Baca juga

Demo di Polda Jambi, Massa Desak Transparansi Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi

Terjadi Lagi! Polisi tembak polisi di Lampung Tengah

Cerita Korban Perampokan Saat Kejadian, Anak Gadisnya Nyaris Diperkosa

Polisi Tembak Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Lubuklinggau

Komnas Perempuan Ungkap 63% Laporan Kekerasan Seksual Didominasi Pemerkosaan

“Dia ancam korban saat korban sedang tidur di kamarnya. Kemudian pelaku masuk ke kamar korban dan memaksa korban melayani Ayah Tirinya tersebut. Jika tidak mau melayani ia ancam akan dilukai menggunakan pisau tersebut,” lanjutnya.

Sedangkan, dalam kondisi tersebut korban hanya bersama pelaku di rumah karena sang Ibu bekerja menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Bandar Lampung dari awal Januari 2021.

H sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus ini pun ditangani Badan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Barat. Atas perbuatan tersebut, dikenakan pasal 82 ayat (1) JO Pasal 76D atau dan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang RI No. 1 Tahun 2016/Perlindungan Anak atau Pasal 82 ayat (1) ayat (2) Undang-undang RI No.17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 11 Tahun penjara.

Tags: Anak TiriAyah TiriBadan Perlindungan Perempuan dan AnakIbu KandungKapolsek SekincauKompol SukimantoLampungLampung BaratPemerkosaan
Previous Post

LP Kelas IIB Bangko Bakti Sosial di Panti Asuhan Asyiyah Muhamadiyah

Next Post

Doa-doa Mensucikan Diri dan Perbaiki Akhlak

Artikel terkait

HUKUM

Kerugian Negara Rp19,54 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus DPRD Merangin

12/10/2026
2k
HUKUM

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

08/10/2026
2k
HUKUM

Bawa 58 Kilogram Sabu, M Alung Ramadhan Divonis Penjara Seumur Hidup

08/10/2026
2k
HUKUM

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan, Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar Diduga Fiktif

08/10/2026
2k
DAERAH

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar

08/10/2026
2k
Next Post

Doa-doa Mensucikan Diri dan Perbaiki Akhlak

Jawaban Tamara Beszynski Diceramahi Netizen, Disebut Tua dan Mengingat Kematian

Pakai Tas KW dan Bersedekah, Andre Taulany Dapat Komentar Dari Netizen

Pengamat Kesulitan Melihat Posisi PAN Sebagai Pendukung Pemerintah atau Oposisi

Indonesia Peringkat Teratas Ramah Fintech Syariah Secara Global

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123