• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Atas Pasokan Obat-obatan Covid-19, Ini Pandangan KPPU

Editor Ara Permana Putra
30/07/2021
in EKONOMI, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan pemantauan terhadap harga dan pasokan dari obat-obatan yang esensial terhadap Covid-19.

Pemantauan tersebut dilakukan sejak diberlakukannya masa PPKM awal Juli lalu, dan merupakan salah satu bentuk dukungan KPPU bagi Pemerintah yang telah menetapkan kebijakan pembatasan harga obat penanganan Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.O1.07lMENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan dengan baik.

Penetapan HET menurut KPPU memang diperlukan dalam kondisi terjadi excess demand dan pasokan relatif terbatas, apalagi untuk produk yang esensial atau sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Komisioner KPPU, Ukay Karyadi mengatakan pemantauan sementara KPPU menunjukkan selain masih banyaknya obat yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur oleh Pemerintah, juga terjadi kelangkaan pasokan obat dan tabung oksigen di hampir semua wilayah terutama di Sumatera Bagian Selatan, Jawa dan Bali.

Kelangkaan juga terjadi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi sampai wilayah Indonesia Timur karena hambatan pasokan dari sentra farmasi dan industri oksigen di Jawa dan sekitarnya.

“Informasi yang diperoleh KPPU di lapangan, khususnya beberapa daerah di Kalimantan dan Jawa Tengah, pengaturan HET banyak dikeluhkan oleh beberapa apotek dan toko farmasi. Keluhan ini didasarkan pada penetapan HET yang berimplikasi kepada pembatasan margin yang relatif kecil, sehingga memberatkan bagi apotek atau toko farmasi di daerah,” jelas Ukay, Jumat (30/07/21).

Baca juga

Konsolidasi Bersama Gubernur Jambi, Kppu Memanifestasikan Iklim Persaingan Usaha Dan Pelaksanaan Kemitraan Sehat

Mahkama Agung Kabulkan Kasasi KPPU Atas Penetapan Harga Jasa Angkutan Udara

KPPU Mulai Gelar Sidang Kasus Minyak Goreng

KPPU Selesaikan Permasalahan Kemitraan PT GPI dengan KUD Sinar Delima

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

Ia menjelaskan, beberapa apotek menyebutkan terjadi penurunan penyediaan obat-obat dikarenakan kecilnya margin yang tidak mencerminkan biaya serta resiko operasional yang dihadapi.

Selain itu ditemukan juga bahwa Pedagang Besar Farmasi (PBF) lebih mengutamakan pasokan ke rumah sakit dan klinik dengan pertimbangan urgensi kegunaan, karena pasien yang dirawat di rumah sakit pada umumnya memiliki gejala yang lebih berat.

“Berbagai kondisi ini kemungkinan menjadi penyebab masih langkanya produk obat dimaksud di beberapa toko dan apotek di daerah,” ujarnya.

Selain itu, beberapa obat diproduksi dengan porsi bahan baku impor lebih dari 90%, sedangkan saat ini terjadi beberapa larangan ekspor bahan baku dan obat jadi pada negara penyedia bahan baku tersebut.

“Larangan ekspor dapat disebabkan oleh kenaikan kebutuhan di negara pengimpor tersebut, sehingga menghambat produksi dalam negeri,” sebutnya.

Pemicu lain, menurut Ukay adalah adanya kewajiban dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melaporkan distribusi harian, sehingga menjadi salah satu alasan bagi para apotek untuk tidak mengadakan obat-obat tersebut.

Ia menyampaikan, Stok obat pada aplikasi farmaplus (https://farmaplus.kemkes.go.id/) juga bukan merupakan data realtime. Karena industri farmasi dan pedagang besar farmasi menyampaikan data H-1 sehingga dapat terjadi perbedaan data yang disajikan dengan yang ada di lapangan.

Menyikapi kondisi tersebut, KPPU memandang ada beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah yaitu:

  1. Reformulasi HET dengan penyesuaian margin yang wajar bagi pelaku farmasi ritel;
  2. Memberlakukan HET dengan menyediakan insentif, seperti subsidi untuk menutup sebagian biaya distribusi;
  3. Tetap dengan besaran HET sekarang, tetapi dengan menggunakan jaringan
    apotek BUMN dan/atau faskes pemerintah pusat dan daerah sebagai jalur utama distribusi dan penjualan obat obatan yang dimaksud.

“Asumsinya, jaringan apotek dan faskes pemerintah dapat memenuhi sebagian besar permintaan terhadap produk obat esensial Covid-19 tersebut,” sebutnya.

Terhadap permasalahan persaingan, KPPU akan memfokuskan penelitiannya kepada jenis obat yang ketersediaannya cukup besar dari kebutuhan, namun sulit ditemukan di pasar.

“Penelitian juga akan difokuskan kepada daerah yang memiliki persentase ketersediaan obat yang tinggi, tetapi masih ditemukan harga yang di atas HET dan pasokan yang sedikit,” pungkasnya. (Alra/rls/KPPU)

Tags: HETKPPUobat-obatan
Previous Post

DPRD Muaro Jambi Minta Pemkab Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Next Post

Percepatan Penyaluran Program Perlinsos, Pemerintah Terbitkan PMK 94/2021

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
EKONOMI

Dukung Pengembangan Penerbangan Jambi, Pertamina Patra Niaga Mulai Layani Avtur di Bandara Muara Bungo

25/09/2026
2k
EKONOMI

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026
2k
Next Post

Percepatan Penyaluran Program Perlinsos, Pemerintah Terbitkan PMK 94/2021

Kemenkeu Tingkatan Kapasitas Perempuan dengan Luncurkan Program WLI

Dalam Hitungan Jam, Pelaku Pembunuhan Plt Ketua BPBD Merangin Diringkus Polisi

Pemdes RKE Laksanakan Kegiatan Jum'at Bersih Dalam Rangka Mendukung Program 100 Hari Kerja Wako-Wawako Sungai Penuh

Autotrade Gold Alternatif Robot Trading Forex Cocok Untuk Pemula

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123