• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Atas Pasokan Obat-obatan Covid-19, Ini Pandangan KPPU

Editor Ara Permana Putra
30/07/2021
in EKONOMI, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan pemantauan terhadap harga dan pasokan dari obat-obatan yang esensial terhadap Covid-19.

Pemantauan tersebut dilakukan sejak diberlakukannya masa PPKM awal Juli lalu, dan merupakan salah satu bentuk dukungan KPPU bagi Pemerintah yang telah menetapkan kebijakan pembatasan harga obat penanganan Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.O1.07lMENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan dengan baik.

Penetapan HET menurut KPPU memang diperlukan dalam kondisi terjadi excess demand dan pasokan relatif terbatas, apalagi untuk produk yang esensial atau sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Komisioner KPPU, Ukay Karyadi mengatakan pemantauan sementara KPPU menunjukkan selain masih banyaknya obat yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur oleh Pemerintah, juga terjadi kelangkaan pasokan obat dan tabung oksigen di hampir semua wilayah terutama di Sumatera Bagian Selatan, Jawa dan Bali.

Kelangkaan juga terjadi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi sampai wilayah Indonesia Timur karena hambatan pasokan dari sentra farmasi dan industri oksigen di Jawa dan sekitarnya.

“Informasi yang diperoleh KPPU di lapangan, khususnya beberapa daerah di Kalimantan dan Jawa Tengah, pengaturan HET banyak dikeluhkan oleh beberapa apotek dan toko farmasi. Keluhan ini didasarkan pada penetapan HET yang berimplikasi kepada pembatasan margin yang relatif kecil, sehingga memberatkan bagi apotek atau toko farmasi di daerah,” jelas Ukay, Jumat (30/07/21).

Baca juga

Konsolidasi Bersama Gubernur Jambi, Kppu Memanifestasikan Iklim Persaingan Usaha Dan Pelaksanaan Kemitraan Sehat

Mahkama Agung Kabulkan Kasasi KPPU Atas Penetapan Harga Jasa Angkutan Udara

KPPU Mulai Gelar Sidang Kasus Minyak Goreng

KPPU Selesaikan Permasalahan Kemitraan PT GPI dengan KUD Sinar Delima

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

Ia menjelaskan, beberapa apotek menyebutkan terjadi penurunan penyediaan obat-obat dikarenakan kecilnya margin yang tidak mencerminkan biaya serta resiko operasional yang dihadapi.

Selain itu ditemukan juga bahwa Pedagang Besar Farmasi (PBF) lebih mengutamakan pasokan ke rumah sakit dan klinik dengan pertimbangan urgensi kegunaan, karena pasien yang dirawat di rumah sakit pada umumnya memiliki gejala yang lebih berat.

“Berbagai kondisi ini kemungkinan menjadi penyebab masih langkanya produk obat dimaksud di beberapa toko dan apotek di daerah,” ujarnya.

Selain itu, beberapa obat diproduksi dengan porsi bahan baku impor lebih dari 90%, sedangkan saat ini terjadi beberapa larangan ekspor bahan baku dan obat jadi pada negara penyedia bahan baku tersebut.

“Larangan ekspor dapat disebabkan oleh kenaikan kebutuhan di negara pengimpor tersebut, sehingga menghambat produksi dalam negeri,” sebutnya.

Pemicu lain, menurut Ukay adalah adanya kewajiban dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melaporkan distribusi harian, sehingga menjadi salah satu alasan bagi para apotek untuk tidak mengadakan obat-obat tersebut.

Ia menyampaikan, Stok obat pada aplikasi farmaplus (https://farmaplus.kemkes.go.id/) juga bukan merupakan data realtime. Karena industri farmasi dan pedagang besar farmasi menyampaikan data H-1 sehingga dapat terjadi perbedaan data yang disajikan dengan yang ada di lapangan.

Menyikapi kondisi tersebut, KPPU memandang ada beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah yaitu:

  1. Reformulasi HET dengan penyesuaian margin yang wajar bagi pelaku farmasi ritel;
  2. Memberlakukan HET dengan menyediakan insentif, seperti subsidi untuk menutup sebagian biaya distribusi;
  3. Tetap dengan besaran HET sekarang, tetapi dengan menggunakan jaringan
    apotek BUMN dan/atau faskes pemerintah pusat dan daerah sebagai jalur utama distribusi dan penjualan obat obatan yang dimaksud.

“Asumsinya, jaringan apotek dan faskes pemerintah dapat memenuhi sebagian besar permintaan terhadap produk obat esensial Covid-19 tersebut,” sebutnya.

Terhadap permasalahan persaingan, KPPU akan memfokuskan penelitiannya kepada jenis obat yang ketersediaannya cukup besar dari kebutuhan, namun sulit ditemukan di pasar.

“Penelitian juga akan difokuskan kepada daerah yang memiliki persentase ketersediaan obat yang tinggi, tetapi masih ditemukan harga yang di atas HET dan pasokan yang sedikit,” pungkasnya. (Alra/rls/KPPU)

Tags: HETKPPUobat-obatan
Previous Post

DPRD Muaro Jambi Minta Pemkab Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Next Post

Percepatan Penyaluran Program Perlinsos, Pemerintah Terbitkan PMK 94/2021

Artikel terkait

DAERAH

Sempat Vakum, Kini Saka Pramuka Taruna Bumi tingkat Cabang Kota Jambi Punya Pemimpin Baru

23/06/2025
2k
DAERAH

Antisipasi Karhutla, Gubernur Jambi dan Danrem 042 Gapu Bertemu Kepala BNPB di Jakarta

23/06/2025
2k
DAERAH

Launching Program Bedah Rumah 2025, Maulana-Diza Serahkan Bantuan RTLH Untuk Warga Kota Jambi

23/06/2025
2k
DAERAH

Wakil Bupati Kerinci Jalin Konsultasi Strategis dengan Unja, Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

23/06/2025
2k
DAERAH

Wali Kota Jambi Tinjau Langsung Program Bedah Rumah, 82 Unit RTLH Ditarget Rampung Tahun Ini

23/06/2025
2k
Next Post

Percepatan Penyaluran Program Perlinsos, Pemerintah Terbitkan PMK 94/2021

Kemenkeu Tingkatan Kapasitas Perempuan dengan Luncurkan Program WLI

Dalam Hitungan Jam, Pelaku Pembunuhan Plt Ketua BPBD Merangin Diringkus Polisi

Pemdes RKE Laksanakan Kegiatan Jum'at Bersih Dalam Rangka Mendukung Program 100 Hari Kerja Wako-Wawako Sungai Penuh

Autotrade Gold Alternatif Robot Trading Forex Cocok Untuk Pemula

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.