BUNGO — Setelah berhasil meringkus 4 orang tersangka pencurian dan penadah buku nikah di Kementrian Agama Kabupaten Bungo polisi saat ini memburu satu tersangka lainnya Mr X yang merupakan mantan pegawai salah satu pegawai Kemenag di Indonesia.
“Kita telah dalami ternyata ada gurunya ini semua. Gurunya ini Mantan Pegawai Kemenag di salah satu wilayah Mr X,”katanya, Sabtu (13/11/2021).
Kapolres menegaskan Mr X dipecat dari salah satu kemenag karena terlibat dalam kasus pencurian buku nikah. “Makanya dia (red, mr x) dipecat karena pernah terlibat,”ujarnya
Kapolres Bungo menegaskan para tersangka tersebut merupakan sindikat pencurian buku nikah lintas provinsi dan lintas pulau.
“Mereka ini sudah melakukan aksinya di 7 lokasi. Bahkan mereka juga merencanakan pencurian di Wilayah Jawa.”tandasnya
Namun Kapolres tidak menyebutkan secara rinci pegawai kemenag mana sang Mr X tersebut. Namun ia memastikan Mr X tersebut merupakan mantan pegawai Kemang. “Saat ini kita sudah tetapkan DPO Mr X,”ujarnya
Sebelumnya tim Petir Polres Bungo melakukan penangkapan tersangka pencurian Buku Nikah bernama Agam Satyawan (37) Jalan Kampung Jua, Rt 03, Rw 03, Desa Kampung Jua Nan XX, kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, Sumbar sebagai pelaku utama
Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap penadahnya Hendrizal (36) Warga Kelurshan Sri Meranti Rt 02, Rw 10, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Kemudian Yurnalis (66) warga JL Raya Pekanbaru Bangkinang, Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau dan Bachtiar (68) Jl Rawan Barat no. 87, Rt 002 Rw 004, Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Pesisir Selatan, Sumbar.












Discussion about this post