• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Diduga Peretas Situs Setkab RI

Editor Ara Permana Putra
08/08/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN, SAINS
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Bareskrim Polri telah menangkap pelaku yang diduga sebagai peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Pelaku yang diketahui mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat ditangkap 1 minggu setelah beraksi.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Dia menyebut pelaku ditangkap pada Jumat (6/8).

“Sudah ditangkap, kemarin,” kata Komjen Agus saat dihubungi, Sabtu (7/8/2021).

Agus mengatakan kasus tersebut akan dijelaskan lebih lanjut pada Senin (9/8) besok. Dirtipidsiber Bareskrim yang akan menjelaskan terkait pengungkapan kasus tersebut.

“Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose,” ucapnya.

Dengan demikian pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian setelah seminggau beraksi. Pasalnya peretasan itu berlangsung pada Sabtu (31/7) lalu.

Baca juga

Polri Benarkan Amankan Seorang Pemuda di Madiun Terkait Bjorka

Ramai, M Said Siswa Cirebon Dituding sebagai Hacker Bjorka

Hacker Bjorka Sorot Perhatian Publik Usai Retas Data Pemerintah

Bareskrim Polri Sudah Sita Rp1,5 Triliun Dana Investasi Bodong

FJPI Kutuk Keras Peretasan dan Serangan Disinformasi terhadap Ketua Umum AJI

Situs Setkab Diretas

Situs Setkab sempat diretas pada Sabtu (31/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu situs menjadi bergambar foto Lutfi ‘pembawa bendera’.

Peretas mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat. Setkab langsung menutup sementara situsnya pada pukul 09.45 WIB. Siang pukul 14.10 WIB, situs berhasil dipulihkan.

Setkab memastikan tidak akan tinggal diam. Setkab akan melaporkan peretas situsnya ke polisi.

“Ya, akan kami serahkan ke aparat kepolisian yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Setkab Said Muhidin kepada detikcom, Sabtu (31/7).

Sumber: detik.com

Tags: Bareskrim PolrihackerPeretasstkab
Previous Post

Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, ini Pernyataan Jokowi

Next Post

Berbagai Langkah Kemensos Penuhi Hak Anak yang Ditinggalkan Ortu Akibat Covid-19

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat dan Menyasar Langsung Bagi Kebutuhan Masyarakat

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Apresiasi Program Kampung Bahagia, Ketua RT : Banyak Fasilitas yang Selama Ini Tidak Terpenuhi Menjadi Terlengkapi 

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
Next Post

Berbagai Langkah Kemensos Penuhi Hak Anak yang Ditinggalkan Ortu Akibat Covid-19

Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Wagub Jambi Kunjungi Panti PSTW Budi Luhur Jambi

Satu Tersangka Kasus Suap 'Ketok Palu' DPRD Jambi Ditangkap KPK

Tersangka Kasus Suap 'Ketok Palu' Baru Ditangkap KPK Diduga Penyokong dan Pemberi Dana

Pemerintah Evaluasi Sesuai Standar WHO Terkait PPKM Diperpanjang atau Tidak

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123