SEKATO.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 agar mampu menjadi penggerak ekonomi daerah pada paruh kedua tahun ini. Hingga awal Juli, realisasi belanja daerah telah mendekati 50 persen, sementara penerimaan dari sektor pajak telah mencapai 53 persen dari target.
Hal itu disampaikan Wali Kota Jambi Maulana usai memimpin rapat evaluasi realisasi APBD seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Bapperida Kota Jambi, Senin (6/7).
Menurut Maulana, capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan APBD masih berada pada jalur yang direncanakan. Meski demikian, pemerintah tetap meminta seluruh OPD mempercepat penyerapan anggaran agar berbagai program pembangunan segera dirasakan masyarakat sekaligus memberikan efek berganda bagi perekonomian.
“Secara umum realisasi belanja kita sudah mendekati 50 persen. Deviasinya tidak terlalu besar. Ini akan terus kita dorong supaya APBD benar-benar mampu menjadi stimulus ekonomi melalui berbagai program kegiatan dan pembangunan,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan daerah, Maulana menyebut penerimaan pajak menunjukkan tren positif dengan capaian sekitar 53 persen. Namun, realisasi retribusi masih perlu mendapat perhatian karena adanya perubahan regulasi yang menyebabkan sejumlah jenis retribusi tidak lagi dapat dipungut.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Jambi membentuk tim yang melibatkan unsur asisten dan staf ahli guna merumuskan strategi peningkatan pendapatan daerah sekaligus memastikan belanja pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kita ingin keseimbangan antara pendapatan dan belanja tetap terjaga. Evaluasi ini juga menjadi pijakan penting dalam penyusunan APBD Tahun 2027,” katanya.
Dalam evaluasi tersebut, Maulana juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara progres fisik dan realisasi keuangan pada sejumlah kegiatan. Beberapa pekerjaan telah berjalan di lapangan, namun pencairan anggarannya belum dilakukan sehingga menimbulkan selisih yang cukup besar.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD segera menyisir kegiatan yang dapat dipercepat proses administrasi maupun pencairan anggarannya agar roda ekonomi bergerak lebih cepat.
“Ternyata ada kegiatan yang realisasi fisiknya sudah berjalan, tetapi keuangannya belum dicairkan. Saya minta ini segera diselesaikan sehingga belanja pemerintah bisa memberikan dampak langsung terhadap perekonomian,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jambi menargetkan evaluasi lanjutan dilakukan pada 30 Agustus 2026. Langkah tersebut dipilih agar masih tersedia waktu untuk melakukan percepatan apabila terdapat program yang realisasinya belum sesuai target, sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
“Kalau evaluasi dilakukan pada Agustus, kita masih punya ruang melakukan percepatan. Jangan menunggu akhir tahun karena waktunya sudah sangat terbatas untuk menyelesaikan program,” pungkas Maulana.
(IMG)







Discussion about this post