SEKATO.ID, SUNGAI PENUH – Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Meski aparat kepolisian berulang kali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pelangsiran, praktik serupa masih terus terjadi dari waktu ke waktu dengan pola yang hampir sama.
Terbaru, Polres Kerinci kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan dua orang terduga pelaku beserta puluhan jeriken berisi solar bersubsidi yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal. Pengungkapan tersebut menambah daftar panjang kasus serupa yang sebelumnya juga berhasil dibongkar aparat kepolisian.
Berulangnya kasus ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik menilai, apabila praktik pelangsiran masih terus ditemukan dengan modus yang hampir sama, maka patut dievaluasi apakah sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi telah berjalan secara maksimal atau masih terdapat celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat menilai keberhasilan aparat mengungkap kasus memang patut diapresiasi. Namun, di sisi lain, penegakan hukum yang terus berulang juga menunjukkan bahwa persoalan belum terselesaikan hingga ke akar.
Penindakan dinilai penting, tetapi langkah pencegahan dan pengawasan yang konsisten menjadi faktor utama agar praktik serupa tidak terus berulang.
Salah seorang warga, Andi, mengatakan masyarakat kerap mempertanyakan mengapa pelangsiran BBM bersubsidi masih terus terjadi meskipun sudah berkali-kali diungkap oleh aparat kepolisian.
“Hampir setiap tahun ada pengungkapan kasus pelangsiran BBM bersubsidi. Kalau terus berulang, berarti masih ada celah yang dimanfaatkan. Kami berharap pengawasan diperketat agar masyarakat yang benar-benar berhak tidak dirugikan,” ujarnya.
Menurut warga, distribusi BBM bersubsidi seharusnya dapat diawasi sejak dari SPBU hingga ke tangan konsumen. Jika pengawasan dilakukan secara ketat dan berlapis, mereka meyakini praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang dimodifikasi maupun pengumpulan BBM ke dalam jeriken dalam jumlah besar dapat lebih mudah dideteksi sejak awal.
Selain itu, masyarakat juga berharap dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah mekanisme pengawasan yang diterapkan selama ini telah berjalan efektif atau masih terdapat kelemahan yang perlu segera diperbaiki.
Warga juga berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pengelola SPBU, instansi terkait, serta pengawas distribusi BBM agar tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat.
BBM bersubsidi merupakan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara untuk membantu masyarakat. Karena itu, penyalahgunaan distribusinya tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menyebabkan masyarakat yang benar-benar berhak mengalami kesulitan memperoleh BBM sesuai kebutuhannya.
Publik berharap pengungkapan kasus demi kasus tidak hanya menjadi rutinitas penindakan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan secara menyeluruh. Dengan demikian, distribusi BBM bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran, transparan, dan tidak lagi menjadi ladang keuntungan bagi oknum yang diduga memanfaatkan kelemahan pengawasan.
(Rgk)






Discussion about this post