SEKATO.ID, JAMBI – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Kabupaten Musi Rawas Utara selama empat hari, mulai 9 hingga 12 Februari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan regulasi pembayaran non tunai serta program kerja kelembagaan DPRD.
Dalam agenda tersebut, rombongan DPRD Muaro Jambi melakukan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penerapan sistem pembayaran non tunai dalam tata kelola keuangan daerah.
Pembahasan mengenai sistem non tunai menjadi penting seiring dengan upaya pemerintah mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Sistem ini dinilai mampu meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan efisiensi administrasi.
Selain itu, rombongan DPRD Muaro Jambi juga melakukan diskusi bersama DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara terkait program kerja kelembagaan. Fokus pembahasan meliputi kinerja Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman anggota dewan terhadap kebijakan pengawasan internal. Hal ini penting guna menjaga kedisiplinan serta integritas anggota DPRD dalam menjalankan tugas.
Melalui kegiatan ini, terjadi pertukaran informasi dan pengalaman antar lembaga legislatif daerah. Berbagai praktik baik dalam tata kelola administrasi dan pengawasan internal menjadi bahan pembelajaran bersama.
Implementasi regulasi berbasis digital juga menjadi salah satu fokus utama dalam diskusi. Hal ini sejalan dengan tuntutan modernisasi sistem pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
DPRD Muaro Jambi berharap hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan, sehingga pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
(*/ARA)












Discussion about this post