SEKATO.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui Program Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat), Pemkot Jambi menghadirkan solusi permodalan yang lebih sehat bagi pelaku usaha kecil.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk melawan praktik rentenir dan pinjaman online ilegal yang merugikan warga.
“Bekerjasama dengan OJK serta perbankan, khususnya Bank 9 Jambi dan Bank BTN, masyarakat bisa memperoleh pinjaman Rp5 juta tanpa bunga. Jika tahap awal ini berhasil, plafon kredit akan dinaikkan hingga Rp10 juta,” jelas Maulana.
Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian dan memperkuat daya saing UMKM di Kota Jambi.











Discussion about this post