SUNGAI PENUH, sekato.id – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Paripurna IV masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh terhadap Ranperda Kota Sungai Penuh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sungai Penuh tahun 2023. Kamis (21/12).
Rapat Paripurna IV ini dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Afdiansyah, ST diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya dan hadir Wako Ahmadi, Unsur Forkopimda, SKPD dan Tenaga Ahli Fraksi.
Enam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Ranperda Kota Sungai Penuh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sungai Penuh tahun 2023. Lima fraksi diantaranya menyetujui terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sungai Penuh tahun 2023 dan Satu fraksi tidak menyetujui (fraksi PPP).
Pada kesempatan ini juga Wako Ahmadi sampaikan Tanggapan/Jawaban Walikota Sungai Penuh terhadap Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda Kota Sungai Penuh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sungai Penuh tahun 2023.
“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Kerjasama dan Koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerag yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagi kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan Masyarakat Kota Sungai Penuh.
Dengan disetujui Ranperda ini kita berharap dapat mewujud pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna, tidak terjadi pemborosan serta tidak menyebabkan terjadinya penurunan kualitas”. Ucapnya
Selanjutnya Ketua Lendra Wijaya, SE menambahkan, “Disampaikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, Untuk segera menindaklanjuti nota persetujuan tersebut Sesuai dengan peraturan yang berlaku, begitu juga terhadap catatan-catatan yang telah disampaikan melalui Fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh”. (*/Rgk)












Discussion about this post