KERINCI, sakato.ci.id – Dua pelaku, Inisial RMP (24) dan YE (46), di duga terlibat atas kematian misteri mahasiswi AT (20), warga Desa Kampung Tengah, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungaipenuh Jambi, ini berhasil di amankan polisi. Penangkapan kedua pelaku oleh polisi ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Hari ini, polisi berhasil amankan 2 orang diduga pelaku atas kematian AT, satu di antaranya kekasih AT, Satu pelaku praktek aborsi AT, penangkapan tersebut dirumah masing-masing pelaku,” Kata Kasi Humas Polres Kerinci, Aiptu Endriadi saat di konfirmasi, Minggu (10/12/23).
Di ketahui, adapun identitas ke dua pelaku yakni. RMP Merupakan pasangan AT, diduga pelaku yang menghamili korban, RMP beralamat Desa Koto Baru Kampung Tengah, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungaipenuh Jambi.
Semntara YE seorang Ibu rumah tangga, diguga pelaku dukun praktek aborsi AT. YE merupakakan warga desa Seberang, Kecamatan Persisir Bukit, kota Sungaipenuh Jambi.
“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa. Satu lembar baju dan celana tidur, Satu unit motor jenis Honda beat, warna hitam tanpa nopol, Satu unit motor jenis Honda Beat warna merah hitam, dengan nopol T 6189 XQ, Satu buah helem warna pink, dan Satu buah cangkul,” Lanjut Endriadi.
Atas perbuatan tersebut, Kedua pelaku beserta barang bukti kini di bawak ke Polres Kerinci untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
“Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau meninggalnya anak yang berada didalam kandungan seorang wanita dengan seizin wanita tersebut. Apabila perbuatan tersebut menyebabkan meninggal nya wanita tersebut. Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 384 ayat 1 dan 2, KUHPidana Jo 55 ayat 1 KUHPidana Jo 56 ayat 2 KUHPidana,” tutupnya.
(*)











Discussion about this post