SEKATO.CO.ID | TANJAB BARAT– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat sejumlah kegiatan akan dilakukan diantaranya pengedalian gratifikasi.
Lembaga anti rasuah yang dipimpin Firli itu dikadwalkan akan mengunjungi Tanjab Barat, Selasa 12 September 2023 nanti.
Dalam surat yang diterima sekato co.id tertanggal 25 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat dengan nomor surat UND/1614/GTF.03.01/13/08/2023 perihal sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evalusi program pengendaliam gratifikasi.
Dalam surat tersebut disebutkan kehadiran KPK di Tanjab Barat sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Serta menindaklanjuti hasil penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK bermaksud melaksanakan Sosialisasi, Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi.
Selain itu KPK juga menyebutkan dalam surat tersebut Implementasi terkait pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Terkait surat tersebut, Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi membenarkan jika KPK akan hadir di Tanjab Barat pada 12 September 2023 nanti. Kegiatan KPK itu terkait sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evalusi program pengendaliam gratifikasi.
“Iya, benar surat dari KPK nantinya akan ada kegiatan di Tanjab Barat.” Tandasnya. (Eks)












Discussion about this post