• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bersama Gubernur dan Pemegang Saham Bahas Modal Inti Bank Jambi

Editor Ara Permana Putra
24/07/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, hadir dalam rapat bersama untuk membahas kewajiban pemenuhan modal inti Bank Jambi yang mencapai Rp 3 triliun hingga tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12.03/POJK/2021 tentang bank umum.

Rapat penting tersebut berlangsung di rumah dinas Gubernur Jambi pada Jumat malam (21/7/2023), yang juga dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, bupati/wali kota se-Provinsi Jambi selaku pemegang saham, dan Ketua DPRD dari seluruh Provinsi Jambi.

Bank Jambi telah resmi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) menyusul disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait bank tersebut.

Dua Ranperda yang telah disahkan adalah perubahan status hukum PT BPD Jambi menjadi Perseroda Jambi dan penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).

Perubahan status hukum ini dilakukan sebagai amanat undang-undang, yang memperoleh perubahan status hukum menjadi Bank Jambi yang menjadi Perseroda.

Selain itu, juga mencakup penyertaan modal untuk mematuhi aturan OJK yang mengamanatkan bahwa pada akhir tahun 2024, bank milik daerah tersebut harus memiliki modal minimal sebesar Rp 3 triliun.

Baca juga

Danrem 042/Gapu Cek Kesiapsiagaan Pos Karhutla di Muaro Jambi, Tekankan Respons Cepat Cegah Kebakaran

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Sinergi Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi di Jambi

Musda V Demokrat Jambi Digelar, Herman Khaeron: Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan, Rebut Kemenangan

Dulu Sempat Diragukan, Kini Tingkat Kunjungan Pasien Naik Drastis, RSUD MHA Thalib Makin Dipercaya

LAM Pelayangan Torehkan Sejarah Baru, Juara Umum Lomba Seloko Kota Jambi 2026

Hal ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Konsolidasi Bank Umum dan Bank Daerah. Pasal 8 dari peraturan tersebut menyebutkan bahwa bank milik pemerintah daerah wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun paling lambat pada 31 Desember 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Edi Purwanto menyoroti kondisi keuangan yang terbatas di Provinsi Jambi. Menurutnya, anggaran untuk pemilu juga sudah diwajibkan dalam APBD-P sebesar 40 persen.

“Dengan kondisi keuangan yang terbatas, kami berharap untuk mendapatkan tenggang waktu hingga tahun 2026 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ungkapnya.

Edi Purwanto berharap Mendagri dapat merespons permohonan tersebut dengan pengertian, mengingat keterbatasan kondisi keuangan daerah saat ini.

Rapat bersama ini diharapkan akan menjadi langkah awal dalam mencari solusi bagi pemenuhan modal inti Bank Jambi, yang memiliki implikasi penting bagi sektor keuangan dan perkembangan ekonomi di wilayah tersebut. (*)

Previous Post

Stadion Manahan Jadi Venue Semifinal dan Final Piala Dunia U-17

Next Post

Didukung Menjadi Capres atau Cawapres 2024, Ini Profil Muhaimin Iskandar

Artikel terkait

Oplus_16908288
DAERAH

Dulu Sempat Diragukan, Kini Tingkat Kunjungan Pasien Naik Drastis, RSUD MHA Thalib Makin Dipercaya

09/07/2026
2k
DAERAH

Bukan Hanya di Sanggaran Agung, Desa Sungai Abu Kini Juga Diteror Beruang, Jebol Dinding Dapur hingga Santap Telur

08/07/2026
2k
DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Next Post
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Gus Imin). (pkb.id)

Didukung Menjadi Capres atau Cawapres 2024, Ini Profil Muhaimin Iskandar

Anies Baswedan. (Antara via Tempo)

Isu Demokrat Merapat ke Gerindra, Anies Baswedan Sebut Koalisi Masih Solid

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. (Tempo)

Investasi Tesla di Indonesia Belum Jelas, Luhut Bakal Temui Elon Musk

Konferesi Pers Ditreskrimum Polda Jambi ungkap kasus TPPO. (Ist)

Polda Jambi Amankan 37 Tersangka Kasus TPPO

Tim SAR Gabungan Temukan Kakek yang Tenggelam di Merangin

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123