SEKATO.CO.ID | JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, mengungkap hasil identifikasi dan pemetaan terhadap daerah rawan Narkotika yang ada di Provinsi Jambi.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan bahwa ada 18 titik daerah yang masuk kategori waspada di seluruh Provinsi Jambi.
“Selain itu, ada 15 titik daerah yang masuk kategori Siaga, artinya dari hasil identifikasi kami Provinsi Jambi memiliki 33 titik daerah rawan Narkotika,” katanya kepada awak media pada Rabu, 12 Juli 2023.
Dijelaskan Jenderal Polisi Bintang Satu ini, pada tahun 2022 lalu pihaknya melakukan perangkingan Kabupaten Kota yang daerahnya paling rawan penyalahgunaan Narkotika.
“Rangking pertama daerah paling rawan Narkotika pada tahun 2022 itu Kabupaten Sarolangun, kemudian Kabupaten Bungo, Kota Jambi rangking tiga, lalu Kabupaten Muarojambi dan ke lima itu Kabupaten Kerinci,” tambahnya.
Melihat hal tersebut, BNNP Jambi terus menggalakkan kerja sama dengan Kepala Daerah dalam upaya bersama memberantas penyalahgunaan Narkotika.
“Selain tetap melakukan penindakan atau upaya paksa, kita terus melakukan Deklarasi Desa Anti Narkoba dan melakukan berbagai upaya pencegahan termasuk juga bekerjasama dengan Polda Jambi dan pihak terkait,” pungkasnya. (*)












Discussion about this post