SEKATO.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) segini jumlahnya.
Penetapan DPT tersebut di buka oleh Ketua KPU Tanjabbar M Rum dan para aggota KPU lainnya daj dihadiri Bawaslu Tanjabbar, serta perwakilan KPU Poivinsi.
Anggota KPU Tanjabbar Bidang Devisi dan Data M Ilyas mengatakan di pemilihan legislatif (pileg) 2024 ditetapkan jumlah DPT dengan total 234.583 pemilih yang tersebar di seluruh Tanjabbar.
“Untuk laki laki sebanyak 120.577 dan perempuan 114.006,” katanya.
M Ilyas mengatakan dari 13 kecamatan yang ada di Tanjabbar terdiri dari 134 kelurahan dan desa tersebut dengan jumlah yang ada.
“Total TPS kita ada 1020 TPS yang tersebar kelurahan dan desa 134.” Tutupnya











Discussion about this post