KUALATUNGKAL — Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan., S.H melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang bertajuk komunikasi polisi dan masyarakat secara humanis bersama di Warung Kopi Yansah, di RT.09 Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatab Pengabuan, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar).
“Bagi warga yang tinggal di pinggiran sepanjang sungai pengabuan untuk selalu waspada mengingat saat ini curah hujan cukup tinggi dan air pasang waspada untuk Bansor (Banjir dan tanah longsor),” Himbau Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan dihadapan tokoh masyarakat dan warga saat melaksanakan Jum’at Curhat, Jum’at (13/1/2023)
Kapolsek mengatakan jum’at curhat bermaksud dan tujuan agar dapat mengetahui secara langsung adanya permasalahan yang ada di tingkat masyarakat bawah.
“Kita berharap dengan kehadiran Polri bisa langsung mendengar keluh kesah dari masyarakat secara langsung,” katanya.
Kapolsek Pengabuan menjelaskan Program Jum’at Curhat ini adalah komunikasi secara langsung kepolisian kepada masyarakat yang diharapkan dapat memberikan solusi permasalahan yang ada di masyarakat.
“Serta meningkatkan dan membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam upaya menciptakan siskamtibmas,” jelasnya.
Kapolsek Pengabuan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas khususnya Kecamatan Pengabuan dan Kecamatan Senyerang, diharapkan masyarakat dapat berperan dalam mendukung dan membangun Polri dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.
“Kita berharap bersama sama dengan semua lapisan masyarakat bisa dan dapat selalu menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pengabuan,” ajaknya.
Mantan Kasat Intel Polres Tanjab Barat ini menyampaikan kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali Poskamling dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.
“Kita juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, karena ini dilarang dan jelaa ancaman pidananya,” sampainya.
Terkahir, Kapolsek Pengabuan menghimbau kepada masyarakat jika melihat yang mencurigakan untuk segera menghubungi pihak kepolisian. Baik melalui BKTM atau bisa melalui perangkat desa atau bisa juga langsung ke pengaduan Polsek Pengabuan.
“Segera sampaikan kepada Kepolisian jika ada hal yg mencurigakan ditengah masyarakat terkait dengan Kamtibmas.” Tandasnya











Discussion about this post