• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Terkait Penganiayaan Mahasiswa Unja, Ombudsman Jambi: Polisi harus Usut dan Unja Harus Beri Sanksi

Editor Ara Permana Putra
20/12/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Ombudsman Jambi Mendukung sikap Polda Jambi untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang bernama Arthur Widodo. Mahasiswa tersebut melapor ke Polda Jambi tentang penganiayaan yang dilakukan oleh dosen Unja terhadap dirinya.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Abdul Rokhim, mengatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat. Untuk itu, ia menilai sikap dosen tersebut cukup arogan dan berlebihan dalam merespon komunikasi dengan mahasiswanya. “Kami dukung sikap kepolisian untuk mengusutnya. Dan Ombudsman akan kawal ini,” ujarnya pada Selasa, 20 Desember 2022.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa seorang dosen dalam keadaan apapun harus mampu bersikap baik. Tidak boleh seorang dosen beralasan bahwa itu hanya miskomunikasi, lalu kemudian ia boleh bersikap berlebihan. “Miskomunikasi itu atau kesalahpahaman. Meskipun benar terjadi, tetaplah bersikap baik dan tenang. Begitulah semestinya dosen,” ujarnya.

“Jangan cuma dengan keadaan yang baik saja ia (dosen) baru bisa berbuat baik. Dalam keadaan sebaliknyapun seorang dosen harus tetap bersikap baik. Itulah konsekuensi bagi kaum yang terdidik, harus menjadi teladan,” tambah Saiful.

Saiful juga meminta agar pihak Rektorat Unja memberikan sanksi kepada dosen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu Polda juga harus menindaklanjuti laporan mahasiswa tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.

Di media massa sendiri saat ini sudah ramai diberitakan perihal tentang dugaan kekerasan tersebut. Mahasiswa tersebut juga sudah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Penganiayaan ini, diakui Athur terjadi saat dia akan menjalani ujian. Saat itu ia menghubungi dosen yang berinisial D untuk meminta izin.
Kata Arthur, saat dirinya meminta izin via WhatsApp, D malah memarahinya, dan diminta datang ke ruang kerjanya. “Saat tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali,” kata Artur.

Baca juga

Tak Beri Layanan Jadi Aduan Tertinggi, Ombudsman Jambi Terima 262 Laporan

Buka Pengaduan On The Spot, Ombudsman Jambi Masih Temukan Adanya Masalah Pelayanan di RSUD Abdul Manap

Ombudsman Jambi Beri Penghargaan Kepada Instansi yang Responsif Tangani Aduan Masyarakat

Ombudsman Jambi: Tidak Boleh ada Pungutan Apapun Di Sekolah

Soal Belum dibayarnya 304 Gaji Tenaga Damkar, Saiful Roswandi: Zalim Itu

Tidak hanya itu, dalam ruangan dosen, dia juga mengaku dicekik dan didorong hingga membentur mejanya. “Saya juga ditanya ibu saya kerja apa, dan mengancam pasal perkuliahan, dia juga memaki saya buntung (cacat),” terang Arthur.

Saat korban berada di Polda Jambi dia sempat ditelepon D, dan kembali mendapat ancaman. “Tunggu kau di polda, habis kau, tunggu aku di Polda,” ujar Arthur menirukan ucapan D dalam telpon. Laporan ini dibenarkan Kasubdit Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy pada Jumat 16 Desember 2022.

Tags: ombudsman jambi
Previous Post

Pemprov Jambi Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Next Post

OJK Komitmen Proaktif dan Kolaboratif Cegah Korupsi di Indonesia

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

OJK Komitmen Proaktif dan Kolaboratif Cegah Korupsi di Indonesia

Presiden Direktur PetroChina Kunjungi Pekerja Lapangan yang Dirawat di Jakarta

Bupati Kerinci Imbau Masyarakat Tidak Membuang Sampah ke Sungai

Amankan Perayaan Nataru, Polda Jambi Siagakan 3.197 Personel Gabungan

Disdukcapil Sarolangun Serahkan KK dan KTP untuk Pasangan Baru Menikah

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123