SEKATO.ID | JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-5 kalinya oleh BPK RI berdasarkan hasil pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021 di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (24/05/2022).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto. Ia menyebutkan, apa yang diraih ini tidak terlepas dari dukungan dan arahan dari BPK RI.
Dalam pengelolaan sistem keuangan juga tidak terlepas dari kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel serta karena dukungan legislatif yang senantiasa mengawasi pelaksanaan kebijakan.
“Keberhasilan ini tidak diperoleh sendiri namun karena kerjasama dan sinergitas semua pihak terkait,” ujar Romi.
Meski begitu, Romi tetap meminta kepada seluruh OPD untuk tidak mudah berpuas diri atas capaian yang diraih saat ini. Ia minta OPD untuk tetap terus mempertahankan dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan lebih baik lagi. (HP)












Discussion about this post