SEKATO.ID | MERANGIN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merangin berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 3 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar oplosan yang siap diedarkan ke masyarakat, Kamis (7/04/2022).
Kepala Satreskrim Polres Merangin, Indar Wahyu Dwi Septiawan, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa selain dari minyak oplosan pihaknya juga sudah mengamankan 4 orang pelaku yang diduga melakukan pencampuran terhadap solar oplos dan solar subsidi.
“Iya sudah kita amanka, modusnya dengan cara mengangkut atau memodifikasi kendaraan yang sebenarnya tangkinya tidak sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Indar Wahyu, Jumat (08/04/2022).
Penangkapan ini berawal dari aduan masyarakat yang mangatakan bahwa saat malam hari di wilayah kecamatan Pamenang kerap melintas kendaraan yang diduga membawa minyak oplosan dari provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian saat petugas melakukan patroli menemukan sebuah kendaraan jenis pick up mengangkut galon dan tedmon berisikan minyak oplosan.
Selain itu di kawasan kecamatan Tabir, petugas juga menemukan kendaraan berjenis Tafr bermuatan galon berisi solar.
Kedua mobil tersebut langsung diamankan di Polres Merangin untuk diproses lebih lanjut. Adapun dari perbuatannya, ke empat pelaku disangkakan pasal 55 dan 54 tentang UUD cipta kerja dengan ancaman 5 tahun penjara. (HP)











Discussion about this post