JAMBI — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menyampaikan penguatan pengawasan dalam mengakselerasi perubahan dan perbaikan untuk menumbuhkan kepercayaan publik (public trust).
Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan bidang pengawasan harus memahami beberapa hal yakni Optimalisasi PengawasanKepada jajaran Pengawasan agar terlebih dahulu melakukan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner,” Jum’at (7/1/2022).
” Lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, namun jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera,” katanya.
Selain itu, Jaksa Agung minta untuk turut melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan satuan kerja, agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi.
“Ketaan para pegawai non ASN juga harus di awasi lebih ketat,” ujarnya.
Jaksa Agung meminta kecepatan penanganan laporan pengaduan untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk, dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan.
“Begitu juga terhadap penjatuhan hukuman disiplin.” tandasnya












Discussion about this post