• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pemprov DKI Didesak Prioritaskan Angkutan Umum Ikuti Uji Emisi

Editor Ara Permana Putra
27/11/2021
in LINGKUNGAN, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memprioritaskan kendaraan umum seperti angkutan penumpang dan angkutan barang untuk mengikuti uji emisi.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan hal tersebut sebagai salah satu cara kontribusi dalam mengurangi pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor.

“Uji emisi ini harusnya yang skala prioritas dulu seperti kendaraan fungsional. Misalnya semacam angkutan yang paling utama, kayak bus dan truk,” ujar Nova dikutip dari situs resmi DPRD Jakarta, Sabtu (27/11/2021).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D Yuke Yurike.

Menurutnya prioritas Uji Emisi pada kendaraan umum dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.

“Kita utamakan mobil barang, angkutan kota, dan mobil logistik, karena kalau tidak didahulukan takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab kita tidak tau itu kendaraan sehat atau tidak,” kata Yuke.

Baca juga

PDIP Dukung Penyelenggaraan Formula E Jakarta

Targetkan Pelayanan Public Excellent, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Metaverse

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Pertengahan Juni, Teguh Santosa Siap Jadi Senator

IKN Pindah, Kadin: Jakarta Jadi Pusat Keuangan, Perbankan Hingga Pertemuan

4.000 Anak di Jakarta Tercatat Yatim Piatu Akibat Covid-19

Yuke juga menyarankan agar nantinya bukan hanya sanksi tilang apabila ditemukan kendaraan yang belum mengikuti uji emisi pada Januari 2022.

“Itu harus ditekankan, kan sanksinya lebih jelas. Misalnya bisa tidak diperpanjang perizinannya, biar semua pada mengikuti uji emisi,” kata Yuke.

Oleh karena itu, Yuke mendesak pemerintah provinsi untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan uji emisi mulai dari sosial media, hingga kader-kader ditingkat Kelurahan.

“Kami desak Pemprov DKI Jakarta lebih gencar mensosialisasikan melalui media milik Pemprov, banner dan juga perangkat daerah,” tutur Yuke.

Melihat fenomena antrean panjang di beberapa tempat uji emisi, Yuke menilai perlunya dilakukan perluasan titik tempat pengujian.

“Dinas LH harus menyiapkan perlengkapan, alat serta tempatnya sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti antrean panjang. Apabila ada anggaran yang kurang terkait uji emisi, kita minta tolong direncanakan dan disampaikan sehingga tidak terjadi hambatan,” katanya.

Sumber: suara.com

Tags: angkutan umumemisi gasJakarta
Previous Post

Penjelasan BMKG Terkait Pelangi Ganda

Next Post

HBA Umumkan Kepengurusan LAM Provinsi Jambi Periode 2021-2026

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat dan Menyasar Langsung Bagi Kebutuhan Masyarakat

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Apresiasi Program Kampung Bahagia, Ketua RT : Banyak Fasilitas yang Selama Ini Tidak Terpenuhi Menjadi Terlengkapi 

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
Next Post

HBA Umumkan Kepengurusan LAM Provinsi Jambi Periode 2021-2026

Gencarkan Vaksinasi, Upaya Polres Tanjab Barat Tekan Lonjakan Covid 19 di Nataru

Cegah Perubahan Iklim, Partai GELORA Jambi Ikuti Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

Fasha: Festival Kuliner Danau Sipin Agar Memunculkan Menu Tradisional Skala Nasional

Rakerprov KONI Jambi, Budi Setiawan: Persiapan PON akan Datang

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123