SEKATO.ID | JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menghapus Ujian Nasional 2021 dan diganti menjadi Asesmen Nasional.
Perubahan ini juga mempengaruhi materi uji asesmen nasional, yang berbeda dengan ujian nasional. Ini karena tujuannya meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran di lingkungan pendidikan Indonesia.
Mengutip Ruang Guru, Sabtu (28/8/2021), Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjelaskan asesmen nasional adalah ujian yang tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, melainkan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan yang mencakup proses, input, juga hasil.
Adapun tiga aspek yang diuji dalam asesmen nasional, yaitu:
1. Asesmen kompetensi minimum (AKM)
Untuk AKM, dirancang khusus untuk mengukur capaian peserta didikdari hasil belajar kognitif, yakni literasi dan numerasi.
Menurut National Institute for Literacy, yang dimaksud literasi adalah kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, bahkan menghitung dan memecahkan masalah.
Sedangkan menurut UNESCO, literasi jadi hak setiap orang dan juga dasar yang harus dimiliki untuk belajar sepanjang hayatnya. Kemampuan literasi mampu memberdayakan dan meningkatkan kualitas individu, keluarga, juga masyarakat.
Sehingga kesimpulannya, literasi adalah kemampuan yang lebih dari sekedar membaca dan menulis, tetapi mendorong agar peserta didik mampu menganalisis dengan membaca situasi atau hal-hal yang terjadi di sekitarnya, dengan pemecahan masalah berdasarkan dari apa yang dipelajarinya.
Sementara itu numerasi, diartikan sebagai sebuah kecakapan dan pengetahuan seseorang dalam menggunakan berbagai macam angka serta simbol-simbol, yang terkait dengan matematika dasar.
Pengetahuan numerasi inilah yang digunakan untuk memecahkan masalah-masalah praktis yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari.
Lewat numerasi pula, seseorang juga bisa menganalisis informasi yang ditampilkan dengan berbagai bentuk, seperti tabel, grafik, bagan, dan banyak lainnya.
Setelah mampu menganalisis, kemudian individu tersebut akan menggunakan interpretasi hasil analisisnya, untuk memprediksi dan selanjutnya mengambil keputusan.
Kemampuan ini dianggap sangat penting di masa kini, mengingat arus informasi yang sangat deras mengalir. Sehingga individu membutuhkan kemampuan analisis yang baik untuk menyaring dan memilah mana informasi yang bermanfaat, benar, dan baik, mana yang tidak baik dan tidak ada manfaatnya.
Itulah mengapa, kata Nadiem, kemampuan literasi dan numerasi jadi kemampuan yang akan berdampak pada mata pelajaran yang diajarkan, tapi tidak lantas mengecilkan arti penting mata pelajaran yang diajarkan.
Sebaliknya, dengan literasi dan numerasi inilah peserta didik akan sangat terbantu dalam memahami dan mempelajari bidang ilmu lainnya, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan angka secara kuantitatif.
2. Survei karakter
Survei karakter ini dirancang untuk mengukur capaian peserta didik berdasarkan hasil belajar sosial emosional, yang berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
Berikut 6 indikator atau tolok ukur yang diujikan dalam survei karakter:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
- Berkebhinekaan global
Mandiri - Bergotong Royong
- Bernalar kritis
- Kreatif
3. Survei lingkungan belajar
Survei ini digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek-aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Jadi, tidak hanya peserta didik saja nantinya yang akan dinilai, melainkan seluruh aspek yang mendukung pembelajaran juga.
Sehingga di lingkungan belajar bisa evaluasi, apa yang seharusnya dapat ditingkatkan, dan sejauh mana capaian yang sudah dilakukan.
Uniknya asesmen nasional ini tidak diterapkan pada siswa di tingkat akhir jenjang pendidikan seperti kelas 6, 9, dan 12. Tapi, asesmen nasional akan diterapkan pada siswa di kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.
Sumber: suara.com
Discussion about this post